Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah sangat penting dan krusial bagi perjalanan sejarah umat islam di dunia. Maulid Nabi tidak hanya peringatan yang tanpa makna tapi yang lebih penting dari itu adalah bagaimana Sejarah Rosulullo dijadikan sebagai pelajaran bagi umat Islam khususnya dibidang politik yang masih tertinggal jauh.
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat sikap politik Nabi Muhammad yang dapat ditiru oleh umat Islam. (dikutip dari https://akurat.co/)
1. Politik itu mempersatukan.
Hal ini yang dilakukan Rosululloh pertamakali datang ke Madinah yaitu mempersatukan antara kamu Muhajirin dan Anshar.
2. Selelau menepati perjanjian
Nabi Muhammad selalu menepati perjanjian atau kontrak politiknya. Menurut Habib, hal itu seperti yang terjadi pada perjanjian Hudaibiyah.
"Meskipun beberapa kalangan menilai perjanjian tersebut tidak menguntungkan kalangan muslim, namun Nabi Muhammad tetap menepatinya,"
3. Mengedepankan kontitusi
Nabi Muhammad selalu mengedepankan konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Habib, hal itu terlihat saat Nabi Muhammad menyusun Piagam Madinah.
"Sebuah dokumen yang mengatur tata cara kehidupan antar komponen masyarakat di Madinah, sehingga membuat mereka dalam kesatuan komunitas yang disebutdengan Ummah," katanya.
4, Mengedepankan keadilan
Nabi Muhammad selalu mengedepankan keadilan. Habib mencontohkan, salah satu keseriusan Nabi Muhammad dalam menegakkan keadilan itu ditunjukkan dengan sabdanya 'Andai Fatima anak Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya'.
"Ini menunjukkan bagaimana semangat penegakan keadilan dilakukan tanpa pandang status sosial," ungkapnya.
Kita beraharap politik di Indonesia kedepan bisa mencontoh dan meniru apa yang Rosul ajarkan. Berpolitik bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri atau golongannnya. Politik bukan meraih kekuasaan dengan memecah belah persatuan. Politik adalah menciptakan kebaikan dengan mengedepankan prinsip-prinsip persatuan, menegakan keadilan berlandsakan kontitusi yang berlaku.
0 Komentar